ArtikelHukumNewsPilkadaPolitik

Dosen FISIP Unila Putusan MK dan UU Pilkada Berpotensi Timbulkan Konflik Caleg Terpilih

redaksilocus
×

Dosen FISIP Unila Putusan MK dan UU Pilkada Berpotensi Timbulkan Konflik Caleg Terpilih

Sebarkan artikel ini
Dosen FISIP Unila Putusan MK dan UU Pilkada Berpotensi Timbulkan Konflik Caleg Terpilih
Arisp Foto- Akademisi Universitas Lampung Darmawan Purba saat dimintai keterangan. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Menurut Daniel masih terdapat selisih waktu antara pelantikan calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang hingga saat ini direncanakan akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

Namun, Daniel menegaskan agar KPU mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, DPD, dan DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi sebagai anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD, apabila tetap ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

tempat.co

Editor: Red


Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow