LOCUSONLINE, JAKARTA – APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Garut Utus 56 Orang Ikuti Diklat: APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Garut bekerjasama dengan Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Jakarta melaksanakan Diklat pemeriksaan kinerja dan Diklat pemeriksaan infrastruktur jalan dan jembatan. Diklat berlangsung dari tanggal 22 April sampai dengan 26 April 2024 di Badiklat PKN BPK RI Jakarta.
Diklat ini diikuti oleh 30 peserta untuk Diklat Pemeriksaan Kinerja dan 26 peserta untuk Diklat Pemeriksaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan.
Inspektorat Daerah Kabupaten Garut, Drs. Natsir Alwi, MSi, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Permendagri tersebut mewajibkan peningkatan kapabilitas APIP melalui pendidikan dan pelatihan serta bimbingan teknis minimal 120 jam per tahun.
“Tujuan dari Diklat ini adalah untuk meningkatkan kapabilitas APIP melalui pendidikan dan pelatihan teknis substansi. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Inspektorat Daerah Kabupaten Garut dengan Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Jakarta,” jelasnya.
Natsir Alwi juga menyampaikan bahwa Diklat ini diadakan untuk menjawab dinamika, tantangan, dan keinginan baik dari pemerintah maupun masyarakat yang mengharapkan peningkatan kemampuan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh SKPD.
“Diklat ini juga bertujuan untuk memperkuat dan memperluas cakrawala pemikiran para APIP sehingga dapat menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memadai dan mempercepat tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Garut dalam mensejahterakan warganya,” papar Natsir Alwi.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues