Dari lima tersangka tersebut, tiga di antaranya, yaitu AS dan SW, ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat, sementara FL ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Tersangka BN tidak ditahan karena alasan kesehatan.
Selain itu, HL yang pada saat dipanggil sebagai saksi tidak hadir dan akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
Perkara ini merugikan keuangan negara dan mengakibatkan kerusakan ekologi secara masif dan luas senilai Rp271 triliun. Total sudah ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini.
Toni Tamsil (TT), adik Tamron Tamsil, juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan.
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues













