ArtikelHukumNews

Mulai 1 Mei Pengajuan Kasasi dan PK Bisa Dilakukan Secara Elektronik

×

Mulai 1 Mei Pengajuan Kasasi dan PK Bisa Dilakukan Secara Elektronik

Sebarkan artikel ini
Mulai 1 Mei Pengajuan Kasasi dan PK Bisa Dilakukan Secara Elektronik
Gedung Mahkamah Konstitusi

LOCUSONLINE, JAKARTADigitalisasi Pengajuan Kasasi dan PK. Mulai tanggal 1 Mei 2024, pengajuan kasasi dan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) dapat dilakukan secara elektronik melalui aplikasi Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP) versi 5.5.0. Hal ini diumumkan oleh Ketua MA, M. Syarifuddin, dalam peluncuran resmi aplikasi tersebut di Jakarta pada Jumat (26/4).

Penggunaan aplikasi SIPP untuk pengajuan kasasi dan PK secara elektronik diharapkan membawa perubahan signifikan dalam sistem pemeriksaan perkara di MA. Dengan kebijakan ini, tidak ada lagi pengiriman berkas dokumen cetak ke MA. Pemeriksaan perkara kasasi dan PK akan sepenuhnya menggunakan berkas perkara berbentuk dokumen elektronik.

Syarifuddin menekankan pentingnya peran quality control panitera pengadilan tingkat pertama dalam implementasi pengajuan kasasi dan PK secara elektronik.

“Mengingat dokumen elektronik rentan untuk diubah atau dimodifikasi,” tuturnya.

Panitera MA, Heru Pramono, menjelaskan bahwa pengajuan kasasi dan PK secara elektronik merupakan program prioritas MA. MA telah menerbitkan tiga kebijakan untuk mengimplementasikan peradilan elektronik ini.

“Pengajuan kasasi dan PK secara elektronik merupakan bagian dari sub-sistem implementasi pengadilan online yang merupakan program prioritas modernisasi manajemen perkara,” jelas Heru.

Panitera MA sedang mempersiapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) untuk mengimplementasikan pengajuan kasasi dan PK secara elektronik ini. Juklak tersebut akan segera dipublikasikan setelah selesai disusun.

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca