Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sempat mempermasalahkan lamanya penyelesaian administrasi perkara yang melibatkan Prof Eddy.
Alex menyatakan bahwa hingga saat ini, pimpinan KPK belum menerima surat perintah penyidikan baru terkait kasus Eddy. Namun demikian KPK tegaskan kasus Wamenkumham sedang ditangani.
“Belum sampai ke pimpinan,” kata Alex dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (23/4/2024). Alex merasa bahwa penyelesaian administrasi yang diurus oleh penyidik seharusnya tidak memakan waktu lama.
Pewarta: Bhegin
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues