“Kasi Intel Kejaksaan Negeri Garut berkomitmen untuk mewujudkan transparansi terhadap informasi di kejaksaan negeri Garut selama undang-undang mengatur bahwa informasi tersebut dapat disampaikan”
LOCUSONLINE, GARUT – Kasi Intel Kejari Garut (Kejaksaan Negeri Garut), Jaya Sitompul, SH., MH sigap sikapi pemberitan di media online bahwa seorang pelapor beberapa dugaan Tipikor di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut akan melaporkan Kejaksaan Negri Garut ke Ombudsman dan digugat ke pengadilan terkait dengan mandegnya penanganaan korupsi joging track. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Garut, Jaya Sitompul, SH., MH, mengundang pelapor, Asep ke Ruang kerjanya pada Senin, 29 April 2024.
Kasi Intel Kejari Garut, Jaya Sitompul menjelaskan dirinya mengundang pelapor untuk klarifikasi prihal berita di media online, agar miskomunikasi terkait informasi progres penanganan perkara pengaduan dugaan tindak pidana korupsi tidak salah tafsir.
“Sebab itu hari ini Saya mengundang sodara Asep untuk duduk bersama membicarakan progres penanganan perkara yang diadukannya, dan kami membuat berita acara penjelasan informasi tindak lanjut penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, sebagai tanda keseriusan Kejari dalam menegakan supermasi hukum di Kabupaten Garut,” jelasnya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Garut berkomitmen untuk mewujudkan transparansi terhadap informasi di kejaksaan negeri Garut selama undang-undang mengatur bahwa informasi tersebut dapat disampaikan. Namun, tentunya terdapat beberapa informasi di kejaksaan yang belum atau tidak dapat disampaikan, seperti hasil pemeriksaan, surat dakwaan, dan tuntutan selama belum dibacakan di persidangan.
Asep (Pelapor dugaan Tipikor di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut) mengungkapkan terjadinya miskomunikasi antara Kejaksaan Negeri Garut dengan dirinya, namun semua sudah jelas setelah dijelaskan oleh Kasi Intel Jaya Sitompul, SH., MH.
“Pertemuan ini bertujuan untuk menjelaskan perkembangan penanganan perkara kepada pelapor dan memastikan bahwa pelapor mendapatkan informasi yang diperbolehkan untuk disampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Asep.
Asep juga sangat mengapresiasi atas komitmen dan keterbukaan Kasi Intel dalam menyampaikan informasi dan berharap dengan hadirnya Kasi Intel Jaya Sitompul, SH., MH menjadi sebuah angin segar tegaknya hukum di Kabupaten Garut.
Pewarta; Bhegin
Editor: Red