DaerahHukumKriminalNews

Mantan Bupati Kuantan Singingi Ditahan Kejari Diduga Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 miliar

×

Mantan Bupati Kuantan Singingi Ditahan Kejari Diduga Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 miliar

Sebarkan artikel ini
Mantan Bupati Kuansing Ditahan Kejari Diduga Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 miliar
Mantan Bupati Kuansing Sukarmis saat akan menuju Lapas Kelas II Teluk Kuantan (ANTARA-HO-Kejari Kuantan Singingi)

LOCUSONLINE, KUANSING – Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Sukarmis, ditahan oleh Kejaksaan Negeri terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 22,6 miliar.

Kepala Kejari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, mengungkapkan bahwa Sukarmis mantan Bupati Kuantan Singingi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp22,6 miliar. Sukarmis langsung ditahan setelah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (3/5).

“Dengan terpenuhinya alat bukti, Sukarmis ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan oleh tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah Kuansing. Setelah dinyatakan sehat, Sukarmis ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Teluk Kuantan selama 20 hari ke depan,” ungkap Nurhadi.

Baca Juga : Hakim PN Garut Mirip Hakim Eman Sulaeman, Pimpin Sidang Praperadilan SP3 Dugaan Korupsi Dana BOP Pimpinan DPRD Garut Sebut “Jangan Coba-coba Pengaruhi dan Dekati Saya”

Lebih lanjut Nurhadi menjelaskan penahanan Sukarmis dilakukan dalam proses penyidikan untuk mencegah tersangka melarikan diri, merusak, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

“Sukarmis disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara antara empat hingga 20 tahun,” jelasnya.

Sukarmis merupakan mantan Bupati Kuansing yang menjabat selama dua periode dari tahun 2006 hingga 2016. Anaknya, Andi Putra, juga pernah menjadi Bupati Kuansing pada tahun 2021, tetapi terjaring operasi tangkap tangan KPK setelah beberapa bulan menjabat. Andi Putra telah bebas pada Maret 2024.

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca