LOCUSONLINE, GARUT – Potensi ekses negatif perlu diwaspadai oleh masyarakat desa mengingat anggaran dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah desa begitu besar. Sebab itu perludiwaspadai kemungkinan Kades korupsi ratusan triliun rupiah dari dana yang digelontorkan pemerintah untuk desa.
Salah satu dampak negatif yang perlu diperhatikan adalah tingginya potensi korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum kepala desa atau perangkat desa.
Jika dana desa mengalami korupsi atau penyalahgunaan, dampaknya sangat serius. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dapat menghentikan penyaluran dana desa dan desa yang terlibat dalam kasus korupsi dapat masuk dalam daftar hitam atau blacklist.
Akibatnya, dana insentif desa juga berpotensi tidak akan disalurkan kembali.
Baca Juga : KPK: RS Muhammadiyah Bandung Menghentikan Layanan BPJS karena Melakukan Kecurangan
Oleh karena itu, masyarakat desa perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kades korupsi ratusan triliun rupiah dari dana yang digelontorkan pemerintah untuk desa, korupsi dalam pengelolaan dana desa.
Penting bagi mereka untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang efektif dalam penggunaan dana tersebut.
Dengan demikian, dana desa dapat digunakan secara tepat dan memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Sumber: CNBC Indonesia
Editor: Red