GarutHukumJawa BaratNews

Dugaan Pungli di Disperindag Garut Dilaporkan Ke Kejaksaan

redaksilocus
×

Dugaan Pungli di Disperindag Garut Dilaporkan Ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Pungli
tempat.co

“Hitung saja 150 orang dikali 87.572 Rupiah. Nilai yang lumayan fantastis. Pertanyaannya, hasil pungli ini digunakan untuk dan buat siapa. Padahal uang tersebut hanya diketahui pihak bendahara dinas dan kepala dinas,” ungkapnya.

Yogi menghimbau kepada semua ASN untuk mengecek semua pengeluaran dan berani melaporkan bila terjadi kejanggalan. Sementara, kepada aparat penegak hukum yang tergabung di siber pungli untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan pungli di lingkungan Disperindag ESDM.

“Tidak menutup kemungkinan terjadi juga di SKPD lainnya di Kabupaten Garut,” pungkas Yogi.

Sementara itu, Kepala Disperindag dan ESDM Kabupaten Garut, H. Ridwan Effendi saat dikonfirmasi terkait dugaan pungli di lembaga yang kini dipimpinnya ini hanya membalas bahwa dirinya nanti akan menelfon. Namun, sampai berita ini diturunkan tidak ada klarifikasi apapun. “Kang ke abdi tlp ya (Kang Nanti Saya Telfon ya, red),” ujar Ridwan Effendi, Senin (06/05/2024).

(asep ahmad)

 

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow