DaerahGarutKPU & BawasluNewsPilkada

KPU Garut Beri Waktu 5 Hari Calon Bupati Dari Jalur Perseorangan Tak Terkecuali Dua Eks Bupati Garut

redaksilocus
×

KPU Garut Beri Waktu 5 Hari Calon Bupati Dari Jalur Perseorangan Tak Terkecuali Dua Eks Bupati Garut

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran Calon Bupati/ Wakil Bupati Jalur Perseorangan Sudah Dibuka KPU Garut
Ilustrasi-Pilkada Garut 2024

Agus Supriadi, mantan Bupati Garut periode 2004-2009, juga mendaftar melalui jalur perseorangan. Agus telah menyerahkan sekitar 161 ribu dukungan yang tersebar di 42 kecamatan.

KPU Garut akan melakukan verifikasi terhadap berkas dukungan yang telah diserahkan. Ketiga pasangan calon tersebut masih harus memenuhi syarat jumlah dukungan yang tersebar di kecamatan-kecamatan yang ditentukan.

tempat.co

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow