DaerahEkonomiHukumNewsTasikmalaya

PT Mega Central Finance Yang Rrugikan Kliennya Dipolisikan Kantor Hukum Law Firm Dodi Heryana SH. MH & Rekan

redaksilocus
×

PT Mega Central Finance Yang Rrugikan Kliennya Dipolisikan Kantor Hukum Law Firm Dodi Heryana SH. MH & Rekan

Sebarkan artikel ini
PT Mega Central Finance Yang Rrugikan Kliennya Dipolisikan Kantor Hukum Law Firm Dodi Heryana SH. MH & Rekan
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

Koordinator aksi dari LSM SWAP, Dede Sukmajaya, menuntut OJK untuk memberikan sanksi kepada PT Mega Central Finance yang telah melakukan kesalahan fatal terhadap konsumen di Kota Tasikmalaya. Mereka meminta OJK untuk mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Masa aksi juga menyerukan agar PT MCF diberikan sanksi pembekuan atau penutupan sementara oleh OJK. Mereka berencana melanjutkan aksi hingga OJK mengambil tindakan yang tegas.

tempat.co

Pewarta: Rian

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow