DaerahEkonomiHukumNewsTasikmalaya

PT Mega Central Finance Yang Rrugikan Kliennya Dipolisikan Kantor Hukum Law Firm Dodi Heryana SH. MH & Rekan

redaksilocus
×

PT Mega Central Finance Yang Rrugikan Kliennya Dipolisikan Kantor Hukum Law Firm Dodi Heryana SH. MH & Rekan

Sebarkan artikel ini
PT Mega Central Finance Yang Rrugikan Kliennya Dipolisikan Kantor Hukum Law Firm Dodi Heryana SH. MH & Rekan

Koordinator aksi dari LSM SWAP, Dede Sukmajaya, menuntut OJK untuk memberikan sanksi kepada PT Mega Central Finance yang telah melakukan kesalahan fatal terhadap konsumen di Kota Tasikmalaya. Mereka meminta OJK untuk mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Masa aksi juga menyerukan agar PT MCF diberikan sanksi pembekuan atau penutupan sementara oleh OJK. Mereka berencana melanjutkan aksi hingga OJK mengambil tindakan yang tegas.

tempat.co

Pewarta: Rian

Editor: Red


Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow