LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Delapan Fraksi DPRD Lamsel Sepakat Capai PAD dan LKPJ Bupati, DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang gedung utama DPRD pada Kamis, 16 Mei 2024. Rapat tersebut bertujuan untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2023.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH, MH, dan dihadiri oleh 37 anggota DPRD dari total 50 anggota.
Sekretaris Tim Pansus LKPJ Bupati Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, SH, MH, menjelaskan bahwa pembahasan terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2023 telah dilakukan pada tanggal 18 hingga 30 April 2024, dan dilanjutkan hingga tanggal 8 Mei 2024.
“Pembahasan tersebut menghasilkan beberapa catatan, saran, dan masukan kepada Dinas/instansi terkait agar lebih optimal dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan langkah-langkah strategis,” jelasnya.
Kemudian, pandangan dari delapan fraksi DPRD Lamsel sebagai berikut:
1. Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Asmara menerima dan menyetujui.
2. Fraksi PAN yang diwakili oleh BaiQuni aka Sanjaya menerima dan menyetujui.
3. Fraksi GOLKAR yang diwakili oleh Ahmad Muslim menerima dan menyetujui.
4. Fraksi GERINDRA yang diwakili oleh SULISTIYONO menerima dan menyetujui.
5. Fraksi DEMOKRAT yang diwakili oleh SARIYANTI menerima dan menyetujui.
6. Fraksi PKS yang diwakili oleh Imam Rohadi menerima dan menyetujui.
7. Fraksi PKB yang diwakili oleh Sutaji Abdullah menerima dan menyetujui.
8. Gabungan Fraksi Hanura, Perindo, dan NASDEM yang diwakili oleh DEDEN ALINDO menerima dan menyetujui.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah (SEKDA) Lampung Selatan, Thamrin S, SOS, yang mewakili Bupati Lampung Selatan, menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Lampung Selatan dan Tim Pansus atas pembahasan LKPJ Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2023.
“Sebagai pihak eksekutif, kami akan terus berupaya untuk menyelenggarakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan secara maksimal melalui program-program yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Kami juga mengapresiasi masukan, saran, dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Lampung Selatan,” tegasnya.
Pewarta: Ridwansyah
Editor: Red