LOCUSONLINE, GARUT – Uji Kelayakan Bus Pariwisata. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah menyiapkan tim ahli bersertifikat untuk melakukan pemeriksaan kelayakan bus pariwisata. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat selama musim libur panjang Waisak dan akhir pekan. Kamis, 23 Mei 2024
Kepala Dishub Kabupaten Garut, Satria Budi, menjelaskan bahwa tim ahli yang terdiri dari tujuh orang telah tersertifikasi untuk melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan seperti nomor kendaraan, sistem rem, kondisi ban, dan lampu.
“Selain personel dari Dishub Garut, ada juga petugas ahli dari Balai Transportasi Darat Kementerian Perhubungan di Bandung dan Dishub Provinsi Jawa Barat yang turut membantu dalam pemeriksaan kondisi kendaraan,” jelas Satria Budi.
Lebih lanjut Satria mengatakan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama saat berada di jalan raya. Terlebih lagi, saat ini sedang menghadapi libur panjang seperti hari raya Waisak, akhir pekan, dan libur kelulusan sekolah yang seringkali menyebabkan lonjakan jumlah bus pariwisata yang masuk dan keluar dari wilayah Garut.
“Pemeriksaan terhadap bus pariwisata di Garut ini bukanlah untuk menghambat, tetapi untuk menjaga keselamatan. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran aturan, akan dilakukan penilangan oleh kepolisian dan diminta untuk mengganti komponen yang tidak berfungsi,” tegas Satria Budi.
Pemeriksaan bus pariwisata ini dilakukan secara intensif di berbagai tempat selama musim libur, termasuk saat ini menjelang libur panjang. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam perjalanan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
“Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya masalah dan memastikan perjalanan yang aman dan nyaman bagi para penumpang bus pariwisata di Kabupaten Garut,” pungkas Satria Budi.
Prosedur pemeriksaan kelayakan bus pariwisata oleh tim ahli dapat melibatkan beberapa langkah sebagai berikut:
1. Pemeriksaan administrasi: Tim ahli akan memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan Surat Izin Trayek. Mereka akan memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
2. Pemeriksaan fisik kendaraan: Tim ahli akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik kendaraan, termasuk sistem rem, kondisi ban, lampu-lampu, klakson, wiper, dan peralatan keselamatan lainnya. Mereka akan memastikan bahwa semua komponen kendaraan berfungsi dengan baik.
3. Pemeriksaan nomor kendaraan: Tim ahli akan memeriksa nomor kendaraan, baik nomor polisi maupun nomor registrasi kendaraan. Mereka akan memastikan bahwa nomor kendaraan tidak ada permasalahan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Pemeriksaan kebersihan dan kenyamanan: Tim ahli juga akan memeriksa kebersihan dan kenyamanan di dalam bus pariwisata. Mereka akan memastikan bahwa bus dalam kondisi bersih, nyaman, dan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.
5. Pemeriksaan keamanan: Tim ahli akan memeriksa keamanan bus pariwisata, termasuk adanya alat pemadam kebakaran, palu darurat, pintu darurat, dan tanda-tanda evakuasi yang jelas. Mereka juga akan memeriksa sistem keamanan lainnya yang diperlukan untuk menjaga keselamatan penumpang.
Setelah melakukan pemeriksaan, tim ahli akan menilai apakah bus pariwisata memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, tim ahli akan memberikan rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan sebelum bus dapat dioperasikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bus pariwisata aman dan nyaman digunakan oleh penumpang.
Demikian berita dengan judul “Tim Ahli Bersertifikat Disiapkan Dishub Garut Untuk Uji Kelayakan Bus Pariwisata“. Ikuti berita lainnya di locusonline.co
Perwarta: Suradi
Editor: Red