“Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya masalah dan memastikan perjalanan yang aman dan nyaman bagi para penumpang bus pariwisata di Kabupaten Garut,” pungkas Satria Budi.
Prosedur pemeriksaan kelayakan bus pariwisata oleh tim ahli dapat melibatkan beberapa langkah sebagai berikut:
1. Pemeriksaan administrasi: Tim ahli akan memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan Surat Izin Trayek. Mereka akan memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
2. Pemeriksaan fisik kendaraan: Tim ahli akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik kendaraan, termasuk sistem rem, kondisi ban, lampu-lampu, klakson, wiper, dan peralatan keselamatan lainnya. Mereka akan memastikan bahwa semua komponen kendaraan berfungsi dengan baik.
3. Pemeriksaan nomor kendaraan: Tim ahli akan memeriksa nomor kendaraan, baik nomor polisi maupun nomor registrasi kendaraan. Mereka akan memastikan bahwa nomor kendaraan tidak ada permasalahan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Pemeriksaan kebersihan dan kenyamanan: Tim ahli juga akan memeriksa kebersihan dan kenyamanan di dalam bus pariwisata. Mereka akan memastikan bahwa bus dalam kondisi bersih, nyaman, dan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.
5. Pemeriksaan keamanan: Tim ahli akan memeriksa keamanan bus pariwisata, termasuk adanya alat pemadam kebakaran, palu darurat, pintu darurat, dan tanda-tanda evakuasi yang jelas. Mereka juga akan memeriksa sistem keamanan lainnya yang diperlukan untuk menjaga keselamatan penumpang.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues