GarutHukumNewsSorot

Dugaan Rekayasa Kasus Vina, Mirip Kasus Penganiayaan di Halaman Puskesmas Cikajang Garut

redaksilocus
×

Dugaan Rekayasa Kasus Vina, Mirip Kasus Penganiayaan di Halaman Puskesmas Cikajang Garut

Sebarkan artikel ini
Buntut Kasus Pengeroyokan Depan Puskesmas Cikajang, Penyidik Polres dan JPU Kejari Garut Akan Dilaporkan Pengacara
Asep Muhidin, S.H., M.H (Pengacara Kasus Pengeroyokan di Depan Puskesmas Cikajang)

“Menurut kami dalam perkara ini telah timbul disparity of stencing hukum pidana, dimana saudara Megi Setiadi sama sekali tidak pernah diperiksa oleh penyidik, sehingga hal tersebut sangatlah merugikan bagi Terdakwa (kliennya), karena Penyidik Polres Garut dan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Garut sedang memperlihatkan tontonan adanya disparitas pidana (disparity of stencing)”, tutupnya tegas. (Asep Ahmad/Red.01)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow