Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Pemkab Lamsel melakukan inovasi dan terobosan dengan melibatkan berbagai pihak. Gerakan Seribu Rupiah (Geserbu), Corporate Social Responsibility (CSR), Penerimaan Gaji dan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PGPM), serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) turut menyumbangkan sejumlah unit RTLH yang akan direhabilitasi.
“Meskipun terdapat keterbatasan anggaran, Pemkab Lamsel tetap berkomitmen untuk meningkatkan jumlah RTLH yang direhabilitasi setiap tahunnya. Program ini menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan kualitas hunian dan memperbaiki taraf hidup masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta: Ridwansyah
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues