DaerahHukumNewsPemerintahPeristiwa

Inspektur Daerah Kabupaten Garut Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

locusonline
×

Inspektur Daerah Kabupaten Garut Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Inspektur Daerah Kabupaten Garut Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

LOCUSONLINE, GARUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara resmi membuka kegiatan Kick Off Meeting Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut pada Senin, 27 Mei 2024.

Plt Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Natsir Alwi, menjelaskan bahwa penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi bertujuan untuk menilai program dan kegiatan berdasarkan aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas, serta untuk memperbaiki tata kelola organisasi.

Pelaksanaan penilaian mandiri penyelenggaraan maturitas SPIP Terintegrasi di Kabupaten Garut akan melibatkan 35 PD, termasuk dinas/badan dan kecamatan tertentu. Tujuan dari penilaian ini adalah untuk mengukur tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP yang fokus pada kualitas penetapan tujuan, struktur dan proses penyelenggaraan, serta pencapaian tujuan.

Dengan kegiatan kick off meeting ini, diharapkan para asesor dan tim penjamin kualitas dapat melaksanakan penilaian mandiri dan penjaminan kualitas sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di Kabupaten Garut.

Nurdin menekankan pentingnya komitmen Perangkat Daerah (PD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dalam menjalankan SPIP dengan baik. Ia menegaskan bahwa koordinasi antara program pemerintah daerah dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus selaras dan tidak boleh berjalan secara terpisah.

Jika komitmen PD dalam pelaksanaan SPIP Terintegrasi lemah, Nurdin tidak ragu untuk memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menunda pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Ini dianggap sebagai sanksi yang diberikan untuk mendorong perbaikan komitmen dalam pelaksanaan SPIP.

Nurdin juga menyoroti pentingnya penanganan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas utama. Ia menekankan bahwa program dan kegiatan harus berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan sekadar rutinitas.

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow