HukumNewsParlemen

RUU Penyiaran Bukti Ketakutan Borok Pemerintah Terungkap Jurnalisme Investigasi

redaksilocus
×

RUU Penyiaran Bukti Ketakutan Borok Pemerintah Terungkap Jurnalisme Investigasi

Sebarkan artikel ini
RUU Penyiaran Bukti Ketakutan Pemerintah Akan Boroknya Terungkap Jurnalisme Investigasi
Aksi menolak RUU Penyiaran di Malang, Jawa Timur (foto-Antara)
tempat.co

“Jurnalisme investigasi bertujuan untuk mengungkap hal-hal yang terjadi dan tidak terungkap melalui saluran formal. Jurnalisme adalah pilar keempat yang berusaha menjaga dan menyampaikan hal-hal yang menjadi hak publik. Pasal 28E Undang-Undang Dasar menegaskan hak konstitusional masyarakat untuk mengetahui,” kata Palguna.

Selanjutnya pasal yang menuai kontroversi adalah Pasal 8A huruf (q) dalam draf Revisi UU Penyiaran, yang memberikan wewenang kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, selain itu, pasal 42 ayat 2 juga menyebutkan bahwa sengketa jurnalistik akan ditangani oleh KPI.

Menanggapi hal ini, Kordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, Yoyo Raharjo, menyatakan bahwa hal ini akan menimbulkan kebingungan dalam menentukan kewenangan penyelesaian sengketa.

“Misalnya, jika ada perusahaan pers yang memiliki media online dan media online tersebut membuat konten di YouTube, apakah sengketa terkait konten tersebut akan ditangani oleh KPI atau Dewan Pers? Ini menjadi kebingungan tersendiri. Jadi, ini memang menjadi masalah. Cara berpikir anggota DPR juga masih agak kacau dan ruwet,” ujar Yoyo dalam Diskusi Terbuka di Universitas Udayana (Unud) Minggu, 26 Mei 2024.

Selain itu, Pasal 50B ayat 2 huruf (k) yang melarang konten siaran yang mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik juga menuai kontroversi. Palguna berpendapat bahwa hal ini bersifat terlalu personal dan bukan termasuk dalam ranah hukum publik. Negara-negara maju juga tidak memasukkan hal ini dalam ranah hukum publik, melainkan dalam ranah hukum perdata.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow