HukumKPU & BawasluNewsPilkadaPolitik

Angin Segar Bagi Bapaslon Perseorangan, Vrefikasi Dokumen Dukungan Diperpanjang KPU

×

Angin Segar Bagi Bapaslon Perseorangan, Vrefikasi Dokumen Dukungan Diperpanjang KPU

Sebarkan artikel ini
Angin Segar Bagi Bapaslon Perseorangan, Vrefikasi Dokumen Dukungan Diperpanjang KPU
Gedung Komosi Pemilihan Umum

LOCUSONLINE, JAKARTA – Angin Segar Bagi Bapaslon Perseorangan, karena jadwal verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bagi calon perseorangan atau jalur independen dalam Pilkada 2024, diperpanjang Komisi Pemilihan Umum (KPU), dimana verifikasi administrasi akan berlangsung hingga 2 Juni 2024.

Dikutip dari detik.id, Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengiyakan perpanjangan jadwal verifikasi administrasi dokumen syarat bagi calon perseorangan atau independen.

“Iya, benar jadwal verifikasi administrasi telah diperpanjang,” ujarnya, saat dihubungi pada Rabu (29/5/2024).

Perpanjangan jadwal verifikasi administrasi tersebut diatur dalam Surat Edaran KPU RI nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Selasa (28/5).

Dalam Surat Edaran tersebut, tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan perseorangan disesuaikan dengan penyelesaian PKPU tentang pencalonan Pilkada.

Sebelumnya, verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan perseorangan direncanakan berlangsung mulai 13-29 Mei 2024. Namun, terjadi perubahan jadwal sehingga verifikasi administrasi akan dilakukan mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2024.

Selanjutnya, rekapitulasi hasil verifikasi administrasi akan dilakukan pada 29 Mei – 2 Juni. Proses perbaikan kesatu dan penyerahan dokumen perbaikan kesatu syarat dukungan perseorangan akan dilaksanakan pada 3-7 Juni 2024. Kemudian, verifikasi administrasi perbaikan kesatu akan berlangsung pada 8-18 Juni 2024.

Idham menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan perseorangan dilakukan karena adanya gangguan operasional dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) serta terbitnya putusan Bawaslu Kabupaten/Kota terkait sengketa penyerahan dukungan bapaslon perseorangan setelah tanggal 20 Mei 2024. Hal ini menjadi angin segar bagi Bapaslon perseorangan.

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca