DaerahEdukasi/TipsGarutHukumNews

Pemkab Tekankan Pentingnya Tata Kelola BMD untuk Hindari Kerugian Negara, Plt Inspektur Daerah Garut “10 Titik Rawan Korupsi Dalam Pengelolaan BMD”

redaksilocus
×

Pemkab Tekankan Pentingnya Tata Kelola BMD untuk Hindari Kerugian Negara, Plt Inspektur Daerah Garut “10 Titik Rawan Korupsi Dalam Pengelolaan BMD”

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tekankan Pentingnya Tata Kelola BMD untuk Hindari Kerugian Negara, Plt Ispektur Daerah Garut "Aset Pemda Tidak Hanya BMD"
Pejabat pemerintah daerah saat melakukan tandatangan pengelolaan barang milik daerah (BMD) dalam acara Focus Group Discussion Sub Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Manajemen Pengelolaan BMD di Lingkungan Pemkab Garut di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).
tempat.co

LOCUSONLINE, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menekankan pentingnya tata kelola BMD (Barang Milik Daerah) yang tertib untuk menghindari kerugian negara dan daerah.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Teti Sarifeni, dalam Focus Group Discussion (FGD) Sub Indikator Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Manajemen Pengelolaan BMD di Garut, pada Rabu, 29 Mei 2024.

Teti menjelaskan bahwa pengelolaan BMD yang tidak tertib dapat berujung pada masalah hukum dan kerugian keuangan negara atau daerah. Ia menekankan pentingnya mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi dan Pelaporan BMD.

“Pengelolaan BMD tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab administrasi maupun hukum. Pejabat yang berwenang harus bertanggung jawab dalam mengelola, mengurus, menggunakan, dan mempertanggungjawabkan BMD,” tegas Teti.

Ia mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama yang memiliki nilai belanja modal dan volume aset besar, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD, dan lainnya, untuk lebih cermat dalam mengelola barangnya.

“Ketidaktertiban dalam pengelolaan BMD dapat berdampak buruk pada kualitas laporan keuangan dan menimbulkan kerugian keuangan daerah. BMD harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum,” tegas Teti.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow