LOCUSONLINE, KOTA TASIKMALAYA – Wisudawan Universitas Perjuangan diwajibkan memiliki kompetensi bahasa sebab itu Rektor Universitas Perjuangan, Prof. Dr. H. Yus Darusman, M.Si, optimis bahwa selain bisa melanjutkan ke jenjang S2, lulusan Unper juga mampu diterima di dunia kerja.
Pernyataan ini didasarkan pada kebijakan Universitas Perjuangan yang mewajibkan para mahasiswa untuk memiliki kompetensi tambahan, termasuk kemampuan berbahasa Inggris dan bahasa Sunda. Hal ini disampaikan oleh Prof. Dr. H. Yus Darusman, M.Si, saat memberikan pidato dalam sidang senat terbuka Wisuda Ke-6, pada Rabu (29/05/2024) di Halaman Gedung Rektorat Unper Kota Tasikmalaya.
“Kompetensi yang wajib dimiliki adalah bela negara, kemampuan berbahasa Inggris, dan seni bahasa Sunda. Oleh karena itu, para lulusan Unper, selain dapat melanjutkan ke jenjang S2, juga akan mampu diterima di dunia kerja, intinya Wisudawan diwajibkan memiliki kompetensi bahasa,” ujar Prof. Dr. H. Yus Darusman, M.Si.
Lebih lanjut, Unper terus berupaya untuk melampaui standar mutu nasional, meskipun untuk mencapainya tidaklah mudah.
Pada tahun ini, Unper telah mengajukan reakreditasi program studi dari status baik ke baik sekali. Hasilnya, dari sepuluh program studi, tujuh program studi telah mendapatkan hasilnya, sementara tiga program studi lainnya sedang menunggu assessment lapangan.
Sebagai perguruan tinggi yang baik menurut indikatornya, para lulusan diharapkan memiliki masa tunggu dua belas bulan setelah lulus dengan bekerja sesuai dengan keahliannya masing-masing.
Rektor yakin bahwa lulusan Unper telah memiliki kompetensi tambahan selain ijazah, yaitu sertifikat ekstrakurikuler kompetensi tambahan.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 303 mahasiswa diwisuda, termasuk dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi Bisnis, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Ilmu Kesehatan.
Pewarta: Rian
Editor: Red