Ridwan juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, ahli waris RT dan RW mendapat santunan kematian sebesar Rp 42.000.000. Saat ini, para ahli waris menunggu realisasi jaminan kematian orang tua mereka.
Oleh karena itu, Ridwan meminta Pemerintah Kabupaten Bandung Barat segera melunasi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para RT dan RW.
“Kami, sebagai RT dan RW, berjuang sebagai pemerintahan terbawah yang berhubungan langsung dengan warga. Program ini juga merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap profesi RT dan RW,” tambahnya.
Pewarta: kamil
Editor: Red

Reporter dari Kabupaten Bandung Barat. Fokus pada isu-isu lokal dan berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat serta bermakna bagi masyarakat.