GarutNews

Masyarakat Garut Adukan Pj. Bupati dan Kepala DPMD Garut Ke Ombudsman RI

redaksilocus
×

Masyarakat Garut Adukan Pj. Bupati dan Kepala DPMD Garut Ke Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Garut Adukan Pj. Bupati dan Kepala DPMD Garut Ke Ombudsman RI
tempat.co

“Sederhana menurut saya, DPMD tinggal memberikan bukti salinan bahwa pemerintahan Desa telah melaksanakan amanat Pasal 28 ayat (1) UU Desa, yaitu pemerintah desa telah memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat desa setiap akhir tahun anggaran, jangan membuat alibi lain-lain, ini malah dihubungkan ke LPPD, kan ngaco,” ucap Asep.

Padahal, kata Asep, Inspektorat telah menegur DPMD Garut agar melaksanakannya, tapi tidak diindahkan. Jadi jangankan rakyat biasa, pengawas internal pun tidak didengar, ditambah Pj. Bupati Garut pun dinilai ngaco.

“Jadi sama-sama ngaco. DPMD sendiri menyebutkan, kalau bukti penyampaian informasi tertulis kepada masyarakat menjadi syarat pencairan dana desa, tapi malah diahap sendiri pernyataannya. Kalau Garut terus dibiarkan melanggar aturan, hancur sudah, rakyat hanya jadi barang dagangan oknum pejabat nantinya,” tegas Asep.

Sampai berita ini ditayangkan, Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin dan Kepala DPMD Kabupaten Garut belum terkonfirmasi. (Asep Ahmad/Red.01)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow