GarutHukumHukum KriminalNews

Pelapor : Koruptor Joging Track Garut Mirip Kasus Pembunuhan Vina Di Cirebon!! “Kebal Hukum?”

×

Pelapor : Koruptor Joging Track Garut Mirip Kasus Pembunuhan Vina Di Cirebon!! “Kebal Hukum?”

Sebarkan artikel ini
Vina Cirebon dan Joging Track
Foto : Ilustrasi

LOCUSONLINE, GARUT – Kasus dugaan Korupsi pembangunan Joging Track pada Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Garut yang ditangani Kejaksaan Negeri Garut disebut-sebut memiliki kemiripan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon Jawa Barat yang ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Pasalnya, terduga koruptor pada pembangunan Joging Track ini cukup licin. Bahkan salah satu pihak menduga ada kekuatan besar yang membekinginya.

“Saya menduga ada kekuatan besar dibalik lemahnya proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi pembangunan Joging Track, sehingga Kejaksaan Negeri Garut mengalami kesulitan untuk menanganinya,” ujar Asep Muhidin, SH., MH sebagai pelapor.

Asep Muhidin, SH., MH saat melaporkan salah satu hakim ke Komisi Yudisial RI di Jakarta. Kini Asep Muhidin sedang menunggu hasil proses hukum terkait pelaporan dugaan Tipikor pembangunan Joging Track di Kabupaten Garut ke Kejari Garut. (Ft: dok)

Asep juga dengan berani menegaskan, alasan kenapa proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena diduga ada intervensi dari petinggi. Sama halnya dengan pengungkapan kasus pembunuhan di Cirebon yang terus menyisakan misteri, sehingga terduga pelaku pembunuhan Vina pun masih simpang siur.

“Kenapa tidak, spekulasi atau praduga ini muncul, karena selama ini pihak kejaksaan hingga kini enggan menyampaikan progres penanganannya, entah apa yang disembunyikan,” tandasnya.

Untuk mematahkan sangkaan yang negatif, tegas Asep, seharusnya Kejaksaan Negeri Garut membuka ruang informasi, bahkan baiknya menyampaikan kepada publik.

“Jangan sampai orang yang merampok uang negara diistimewakan, sedangkan orang yang melakukan tindak pidana meskipun telah saling memaafkan dan islah, dengan gagahnya menyidangkannya dan menuntutnya sampai ke Pengadilan,” ujar Asep.

Lalu, dengan banyaknya fakta-fakta yang terjadi selama ini, apakah penegakan hukum beserta perangkatnya hanya untuk menyangsi rakyat yang lemah, begitupun jeruji besi atau pidana hanya dibuat untuk orang lemah dan miskin saja.

“Silahkan masyarakat menilai sendiri. Apakah benar ucapan saya ini. Di lapangan banyak kasus, masyarakat harus dipenjara karena perselisihan. Sementara oknum pejabat malah terkesan diistimewakan,” terangnya.

Asep pun bertanya, apabila oknum pejabat yang diduga korupsi, tapi terkesan malah dibiarkan, maka sejak kapan ada aturan hukum yang mengatur disparitas hukum dan adanya hak istimewa bagi seorang koruptor.

“Korupsi itu extraordinarycrim (kejahatan luar biasa). Kenapa disebut luar biasa? karena dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan serta memiliki jabatan, bukan dilakukan oleh tukang bangunan,” jelasnya.

Asep akhirnya membandingkan kasus Joging Track Garut dengan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang saat ini viral. Pegi Setiawan seorang buruh bangunan ditetapkan tersangka. Bahkan Pegi Setiawan disebut-sebut otak atau dalangnya. Ada yang menyebutkan Pegi Setiawan anggota genk motor garis keras.

“Pegi Setiawan kini harus merasakan dinginnya jeruji besi, beda dengan koruptor Joging Track yang masih ongkang-ongkang kaki, karena Kejari Garut seperti takut menindak dan menuntaskan kasus dugaan Korupsi Joging Track. Padahal sudah cukup terang dan jelas, pada kasus tersebut (joging track) secara nyata diduga kuat adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diikuti adanya kerugian keuangan negara,” katanya.

Meskipun ada upaya dugaan akan dirubahnya perbuatan melawan hukum menjadi adanya kelalaian administrasi, sambung Asep, hal ini kembali mirip dengan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang awalnya dibuat kasus kecelakaan, lalu terbongkar menjadi kasus pembunuhan.

“Kata pribahasa, sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga dan serapat-rapatnya menyembunyikan bangkai, baunya pasti akan tercium. Jadi, meskipun sekarang para koruptor sedang ongkang-ongkang kaki karena Kejari Garut tidak mampu menyentuhnya, tunggulah Tuhan akan membukanya nanti. Jabatan itu ada waktunya, pasti akan habis tidak hakiki,” jelas Asep.

Sebagai pelapor Asep mengaku telah melakukan perhitungan terhadap hasil pekerjaan. Dan hasilnya ternyata ada dugaan kerugian keuangan negara ratusan juta pada pembangunan Joging Track. Namun bukan hanya itu permasalahannya, ada salah satu syarat CV yang mengikuti lelang berkasnya diduga sudah habis masa berlakunya, tetapi bisa menang bahkan pengerjaannya pun bukan oleh CV yang menang dalam tender itu.

“Jadi kesamaan antara kasus dugaan korupsi Joging Track yang diduga menyandera Kepala Kejaksaan Negeri Garut sampai tidak bisa menyentuh para koruptor, sehingga terduga koruptornya lagi santai dan bahkan bisa saja malah sedang menikmati jabatan baru. Sementara pada kasus pembunuhan Vina Cirebon, netizen menilai kalau Pegi Seriawan bukan pelaku asli, sementara mungkin pelaku sesungguhnya sedang ketawa-ketawa, ongkang-ongkang kaki karena diduga sudah diatur oleh kekuasaan dan uang,” pungkasnya. (Asep Ahmad)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca