Selain itu, Barnas meminta agar Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadikan penanganan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas utama. Penanganan kemiskinan harus terus ditingkatkan agar masyarakat miskin dapat keluar dari lingkaran kemiskinan.
“Penanganan harus terus ditingkatkan, jangan biarkan standar atau pencapaian tetap stagnan, harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Plt Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Natsir Alwi, menjelaskan bahwa audit kinerja ini bertujuan mengevaluasi program dan kegiatan berdasarkan aspek ekonomis, efisiensi, efektivitas, serta meningkatkan tata kelola organisasi.
“Audit kinerja akan berlangsung selama 15 hari kerja, dari 11 Juni hingga 3 Juli 2024, dengan target 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Garut, termasuk BPBD, Disdik, Dinkes, Dinas Pertanian, DKP, Diskop UKM, Dinas PUPR, DPMD, DPPKBPPPA, Disperkim, Diskannak, Disnakertrans, dan Dinsos,” jelas Natsir.
Pewarta: Bhegin
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues