DaerahHukumNewsParlemen

Legislator Fraksi PKS Andi Apriyanto: Sosialisasi Perda untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

redaksilocus
×

Legislator Fraksi PKS Andi Apriyanto: Sosialisasi Perda untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Legislator Fraksi PKS Andi Apriyanto: Sosialisasi Perda untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan Fraksi PKS, Andi Apriyanto, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, pada Sabtu (8/6/2024).
tempat.co

LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Sosialisasi Perda untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan dari Fraksi PKS, Andi Apriyanto, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. Sabtu, 8 Juni 2024

Perda yang disosialisasikan adalah Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Perda ini memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada warga mengenai ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Andi menyampaikan tujuan utama dari sosialisasi Perda untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Lampung Selatan agar seluruh warga memahami hak dan kewajiban yang harus dipatuhi dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan mereka.

“Melalui sosialisasi Perda, saya berharap masyarakat dapat lebih memahami produk hukum yang diberlakukan. Kegiatan ini sangat penting, karena Dewan secara langsung memberikan penjelasan kepada warga agar mereka mengetahui Perda yang ada dan dapat dijalankan dalam kehidupan sehari-hari,” terang Andi.

Sebagai Legislator dari Fraksi PKS, setiap anggota diberikan mandat untuk menyosialisasikan Perda di wilayah pemilihannya masing-masing, dengan didampingi oleh narasumber dan moderator ahli di bidang tersebut.

“Kami menyajikan informasi bersama narasumber yang berkualitas. Selain itu, kami juga menyelenggarakan sesi tanya jawab agar warga dapat lebih memahami Perda yang kami diskusikan,” tambahnya.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow