Burhanudin berpesan bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik, sebutnya.
Koruptor Joging Track di Garut Dilindungi?
Disamping arahan-arahan Jaksa Agung, penanganan dugaan korupsi pada pembangunan Jogging Track di Kabupaten Garut yang juga dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak kunjung ada kepastian.
“Arahan pak Jaksa Agung, Burhanudin sangat baik, tetapi sebaik-baiknya arahan bahkan sebagus-bagusnya atau selengkap-lengkapnya aturan kalau pelaksananya tidak melaksanakan, ya percuma. Jangan sampai hanya didepan Jaksa Agung baik atau bagus tapi dibelakan malah jadi duri korp Adhiyaksa, jaksa model begitu merusak, saya tidak mau lembaga kejaksaan dirusak oleh segelintir orang (oknum)”, sebut Asep, Pelapor dugaan korupsi pembangunan joging track pada Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Garut tahun 2022.
Asep mengajak, mari implementasikan dengan tindakan dan perbuatan, masyarakat membutuhkan kerja nyata yang adil dan merata. Jangan sampai karena koruptor memiliki koneksi atau orang dekat, Koruptor dikasih kursi dan dijaga agar tidak ditindak. Ingatlah korupsi itu yang rugi masyarakat, bukan pribadi, jadi jangan ada disparitas dalam menegakan hukum, pinta Asep.
Lanjutnya, korupsi bukan dilihat dari seberapa besar dia merampok uang rakyat, tetapi melihat niatnya yang merampok. Asep mencontohkan pencuri ayam atau kambing yang contoh harganya Rp. 50 juta dihukum dan disidangkan, sementara orang yang berpendidikan dan memiliki jabatan yang merampok uang rakyat ratusan juta dimaafkan, bahkan seperti dijaga agar aman.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues