LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Sinergi KPUD, Bawaslu, dan Media untuk Suksesnya Pilkada Lamsel. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menyelenggarakan sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 kepada awak media. Pemilihan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Rabu, 12 Juni 2024
Para jurnalis dari berbagai media, termasuk online, cetak, dan elektronik, berkumpul di D’SAS Cafe & Resto, Kalianda, dalam acara sosialisasi tersebut. Ini merupakan bentuk sinergi antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamsel, dan media dalam menyebarkan informasi untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan diselenggarakan serentak tahun 2024.
Hendra Apriansyah, Anggota KPUD Lamsel, hadir sebagai narasumber dan mengungkapkan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan dilantik secara serentak di Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 24 Juni.
“Pada tanggal 27 November 2024, kita akan melaksanakan Pilkada. Mari kita saling bahu-membahu dan saling mengingatkan demi kesuksesan bersama,” tegasnya.
Hendra juga menekankan pentingnya peran media dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat sepanjang tahapan hingga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lamsel, untuk memastikan berjalan dengan aman, sukses, dan lancar.
Di sisi lain, Gunawan, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kalianda, menjelaskan tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Tim Gakkumdu telah terbentuk, melibatkan instansi kejaksaan sesuai dengan Undang-Undang no 6 tahun 2020. Mari kita bersama-sama mengawal Demokrasi Pilkada 2024 untuk masyarakat Lampung Selatan, menjadi tim solid dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya.
Pewarta: Ridwansyah
Editor: Red