DaerahGarutLifestyleNewsPemerintah

Kadishub Garut Berimajinasi Pengkolan Jadi Malioboro

×

Kadishub Garut Berimajinasi Pengkolan Jadi Malioboro

Sebarkan artikel ini
Kadishub Garut Berimajinasi Pengkolan Jadi Malioboro
Jalan Ahmad Yani Garut (Pengkolan)

“Pemerintah Daerah (Pemda) Garut Membenahi Kawasan ‘Pengkolan’ Menjadi Destinasi Wisata ala Malioboro”

LOCUSONLINE, GARUT – Pembenahan jalan Jenderal A Yani atau kawasan yang dikenal sebagai ‘Pengkolan’ oleh masyarakat terus dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat dengan tujuan menjadikannya kawasan wisata yang indah seperti Malioboro di Yogyakarta. Kadishub Garut Berimajinasi Pengkolan Jadi Malioboro.

Kawasan sepanjang sekitar 5 kilometer tersebut akan diubah menjadi area yang ramah bagi pejalan kaki dan menjadikannya kawasan yang nyaman untuk dilalui, setelah rencana penertiban dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pengkolan ke jalan Mandalagiri.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Satria Budi, menyatakan bahwa setelah relokasi PKL, rencananya kawasan Pengkolan akan direvitalisasi menjadi area yang ramah pejalan kaki dan menjadi destinasi wisata sebagaimana ‘Malioboro’ versi Garut. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Forum Lalu Lintas di Aula Kantor Dishub Kabupaten Garut.

Selain penataan kawasan Pengkolan menjadi seperti Malioboro, Pemda Garut juga telah menyiapkan sejumlah langkah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi libur panjang Iduladha 1445 H/2024.

“Kami akan mengambil langkah-langkah antisipatif yang diperlukan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan selama liburan,” ujarnya.

Selain rekayasa lalu lintas, pihaknya juga akan menertibkan penggunaan klakson tidak standar, yang sering disebut sebagai klakson “telolet,” pada kendaraan umum maupun kendaraan wisata yang sering menjadi masalah di Garut.

“Penindakan akan dilakukan terhadap penggunaan klakson ini untuk menghindari gangguan dan kecelakaan, terutama yang berhubungan dengan anak-anak yang sering terlibat dalam aktivitas di jalan,” jelasnya.

Dinas Perhubungan juga mengimbau pemilik kendaraan pengangkut pasir untuk menutup muatan pasir dengan terpal, guna mencegah bahaya bagi pengguna jalan lain.

“Muatan pasir harus tertutup dengan baik agar tidak menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Terakhir, Satria menyatakan bahwa pihaknya juga akan mengamankan kendaraan odong-odong yang tidak memiliki uji KIR atau uji kelaikan jalan.

“Mereka yang tidak memperhatikan keselamatan akan ditindak, termasuk kendaraan odong-odong yang tidak memenuhi persyaratan uji KIR,” tegasnya.

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca