LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung Selatan menggelar sosialisasi dan implementasi Layanan Sertifikat Elektronik, yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (24/6/2024).
Acara itu dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan Kabupaten Lampung Selatan, Yanny Munawarty, serta dihadiri pihak dari Kejaksaan, Polres, Pengadilan Negeri, BPPRD Lampung Selatan, pihak perbankan, hingga Pengawas dan PPAT di Lampung Selatan.
Kepala Kantor ATR/BPN, Seto Apriyadi mengatakan, sertifikat elektronik merupakan langkah dan inovasi dalam mendukung transformasi digital melayani dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.
“Selain itu, sertifikat elektronik hadir sebagai solusi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik serta memberikan perlindungan dan jaminan keamanan data untuk masyarakat,” kata Seto Apriyadi.
Seto Apriyadi juga menyampaikan, keunggulan transformasi digital dalam perbaikan layanan pertanahan tersebut, diantaranya memperkuat keamanan arsip pertanahan agar tidak mudah hilang, tidak mudah rusak dan dapat di backup.
“Memperbaiki akuntabilitas penerbitan dokumen sekaligus mempermudah atentikasi dokumen, mempermudah akses informasi yang kredibel, mengurangi penggunaan kertas, pemenuhan SOP dalam layanan pertanahan serta menghasilkan produk layanan yang akuntabel, lebih efisien dan up to date,” ujar Seto Apriyadi.
