LOCUSONLINE, JAKARTA – Ribuan Anggota DPR-DPRD Main Judi Online. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengonfirmasi keterlibatan para anggota dewan dari tingkat pusat hingga daerah dalam transaksi judi online.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, PPATK mengungkap bahwa lebih dari seribu anggota DPR, DPRD, dan pegawai Sekretariat Jenderal (setjen) terlibat sebagai pemain.
Dari anggota yang terlibat, PPATK mengungkap bahwa jumlah transaksi mencapai 63 ribu, dengan angka transaksi per orang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Dikutip dari dari Artikel CNN Indonesia berjudul “Fakta-fakta Judi Online Libatkan Anggota DPR RI dan DPRD”
yang terbit pada Kamis, 27 Jun 2024 09:18 WIB.
Lebih dari 1.000 Orang Terlibat
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkap bahwa lebih dari 1.000 orang di lingkungan legislatif terlibat dalam praktik judi online, termasuk anggota DPR RI, DPRD, dan pegawai Kesetjenan. Ivan menyebut bahwa jumlah transaksi di DPR RI mencapai tujuh ribu, dengan data lengkap mengenai identitas dan alamat mereka yang terlibat.
Transaksi Ratusan Miliar
PPATK menyatakan bahwa jumlah transaksi judi online di kalangan anggota legislatif dan pegawai Setjen mencapai 63 ribu, dengan besaran transaksi bervariasi dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Ivan mengungkap bahwa transaksi tersebut mencapai ratusan miliar dalam agregat keseluruhan.
Lintas Profesi Terlibat
Ivan menyebut bahwa PPATK memiliki data pribadi para anggota dewan yang terlibat dalam transaksi judi online, serta melibatkan lintas profesi seperti pejabat daerah, pensiunan, pengusaha, ibu rumah tangga, dokter, wartawan, hingga notaris. Identitas mereka, mulai dari nama hingga alamat, telah tercatat.
Laporan ke MKD
PPATK akan menyerahkan data keterlibatan anggota DPR dalam transaksi judi online kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Data sekitar tujuh ribu transaksi akan diserahkan, sementara sisanya akan dikomunikasikan dengan lembaga terkait.
PPATK bersama satgas judi online akan menyampaikan data keterlibatan judi online kepada lembaga pemerintahan lain, termasuk eksekutif dan aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti masalah ini.
Editor: Red