LOCUSONLINE, JAKARTA – Hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) beras Presiden selama penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan pada hari Kamis (27/6/2024) mengungkapkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Kementrian sosial terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek dilakukan hari ini.
“Hari ini, Kamis (27/6), dilakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020,” ungkapnya.
Tessa menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan di BPKP, Jawa Barat. Berikut adalah detail saksi yang dipanggil oleh KPK:
1. Fajar Khoerul, PNS di Kementerian Sosial RI
2. Annastasia Hustiantie, PNS di Kementerian Sosial RI
Sebelumnya, KPK telah memulai penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras Presiden selama penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 125 miliar.
“Kerugian sementara mencapai Rp 125 miliar,” ujar Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, pada hari Rabu (26/5).
Tessa menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat selama operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kementerian Sosial pada tahun 2020. Laporan tersebut kemudian menjadi objek penyelidikan.
“Kasus ini sedang dalam tahap pengembangan penyidikan oleh tim KPK. Tim penyidik sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan bansos Presiden selama penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020,” jelas Tessa.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues