Obing menyesalkan bahwa pemerintah Kabupaten Bandung Barat belum memberikan tanggapan terhadap masalah petani di Kecamatan Cipatat. “Sampai saat ini, belum ada respons resmi dari dinas terkait, meskipun Kepala Desa menyatakan bahwa normalisasi telah diajukan minggu lalu, tanggapan resmi dari dinas terkait belum ada,” ujarnya.
“Kami meminta perhatian terhadap Daerah Irigasi, khususnya di Kecamatan Cipatat,” tambahnya.
Obing menegaskan bahwa masalah ini sangat penting bagi petani dan warga lainnya yang bergantung pada aliran air yang normal.
“Harapan petani adalah normalisasi segera dilakukan. Aturan dibuat oleh manusia, bukan oleh Tuhan, jadi pasti bisa diwujudkan. Ini adalah kebutuhan mendesak,” tegasnya.
Sunaryo, Kepala Desa Kertamukti, juga menyuarakan harapan petani agar air kembali mengalir normal ke sawah mereka. Normalisasi di sepanjang saluran D.I Pasirangin diperlukan untuk memastikan aliran air ke empat desa di wilayah tersebut.
“Jika tuntutan ini tidak segera dilaksanakan karena ini adalah kepentingan warga dari keempat desa, kami akan mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan petani. Hal ini sangat mendesak, meskipun ada perbaikan TPT, namun pendangkalan masih menjadi kendala utama. Kami berharap aspirasi dan kebutuhan masyarakat di empat desa di D.I Pasirangin segera direalisasikan,” pungkasnya.
Pewarta: Kamil
Editor: Red

Reporter dari Kabupaten Bandung Barat. Fokus pada isu-isu lokal dan berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat serta bermakna bagi masyarakat.














