DaerahEdukasi/TipsGarutNewsPilkada

Sosialisasi Bawaslu Garut Ajak Masyarakat Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada

×

Sosialisasi Bawaslu Garut Ajak Masyarakat Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Bawaslu Garut: Ajakan untuk Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Bawaslu Garut Sosialisasikan laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024

LOCUSONLINE, GARUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran ke Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Dalam upaya meningkatkan pelayanan, Bawaslu juga akan menyediakan call center dengan nomor PKD di setiap desa.

“Kami hanya memiliki satu orang di setiap desa, sehingga kami mengajak semua elemen masyarakat di setiap daerah untuk menjadi mitra kami, untuk menyampaikan informasi yang akurat dari lapangan,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, saat kegiatan sosialisasi bertajuk Forum Warga Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kampung Sunda Wiwitan, Desa Cinta Karya, Kecamatan Samarang, pada Senin (9/7/2024).

Ahmad mendorong masyarakat untuk aktif dalam setiap tahapan pilkada guna memastikan kelancaran proses pemilihan. “Jangan ragu untuk melaporkan dugaan pelanggaran dan mari bersama-sama menciptakan Pilkada 2024 yang kondusif,” tegasnya.

Ahmad Nurul Syahid menjelaskan bahwa forum warga ini merupakan langkah Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dalam proses pilkada tahun 2024. Melalui sosialisasi ini, diharapkan partisipasi masyarakat tidak hanya terbatas pada kehadiran di TPS, tetapi juga setiap tahapan pilkada.

Ahmad menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

“Jika ada tetangga atau rumah yang belum didatangi oleh Pantarlih coklit, masyarakat harus aktif mencari informasi langsung ke Pantarlih, PPS, atau PKD di desa masing-masing,” tambah Ahmad.

Bawaslu Kabupaten Garut akan terus menyelenggarakan sosialisasi melalui Forum Warga di 42 kecamatan dengan melibatkan berbagai segmen masyarakat, termasuk disabilitas, tokoh masyarakat, dan pemuda.

“Kami akan menyesuaikan komunikasi dengan panwascam agar masyarakat dapat bekerja sama dengan panwas kecamatan,” pungkasnya.

Pewarta: Suradi

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca