LOCUSONLINE, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan adanya ‘pemborosan’ anggaran belanja daerah, termasuk anggaran perjalanan dinas hingga Rp 10 miliar dan rapat hingga Rp 2 miliar dalam hal ini APIP memiliki peran sentral dalam mengawasi penyelnggaraan pemerintah di daerah.
Menurutnya, belanja di daerah juga seringkali tidak efisien, dengan banyak tambahan anggaran yang tidak efisien untuk mendukung program-program yang ada.
“Dalam belanja ini, selain untuk gaji, juga untuk belanja operasional. Belanja operasional untuk pegawai juga. Mulai dari kegiatan yang tidak perlu, tidak efisien, seperti rapat-rapat dan perjalanan dinas yang tidak diperlukan,” ujarnya dalam acara ‘Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemda dalam Pemberantasan Korupsi’ di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/7/2024).
Tito memberikan contoh bahwa untuk program senilai Rp 5 miliar, seringkali dana yang dikeluarkan lebih besar dari itu untuk keperluan pegawai. Oleh karena itu, Tito menekankan pentingnya pengawasan bersama KPK dimulai sejak penyusunan anggaran.
“Dalam suatu program senilai Rp 5 miliar, pengeluaran untuk studi banding bisa mencapai Rp 2 hingga Rp 3 miliar, rapat hingga Rp 3 miliar, dan perjalanan dinas hingga Rp 10 miliar. Lebih banyak pengeluaran untuk persiapan-persiapan penguatan, dibandingkan dengan program yang seharusnya untuk masyarakat. Ini merupakan kerawanan,” ungkapnya.
Untuk mengatasi ketidakefisienan anggaran, Kemendagri berkomitmen untuk memperkuat fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam upaya pemberantasan korupsi di Pemda.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues