News

Ketua Komisi IV DPRD Lamsel Hadiri Prosesi Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan 24 Kades

redaksilocus
×

Ketua Komisi IV DPRD Lamsel Hadiri Prosesi Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan 24 Kades

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Lamsel Hadiri Prosesi Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan 24 Kades
Pengukuhan dan Peropanjangan Masa Jabatan 24 Kades di Kecamatan Kalianda
tempat.co

LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Ketua Komisi IV DPRD Lamsel Syaiful Azumar Hadiri prosesi pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan 24 Kades Kecamatan Kalianda, acara pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Prosesi pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan serta penyerahan SK tersebut berlangsung di lapangan Alam Mutokh pelita dewa Desa palembapang , Senin. 15 Juli 2024,  pukul 09 wib.

Pengukuhan kepala desa yang berdasarkan keputusan Bupati Lamsel NO: B/471/IV.13/HK/2024. Itu menindak lanjuti terbitnya Undang- undang NO 3 Tahun 2024 Tentang desa.

Baca Juga: Projo Lampung Selatan Berhasil Selenggarakan Jalan Sehat Bersama Calon Bupati Lamsel

Dalam sambutannya Nanang Ermanto selaku Bupati Lampung selatan menyampaikan dengan adanya perpanjang masa jabatan tersebut di harapkan para kepala desa ( kades) dapat terus melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik, sehingga akan membawa perubahan positif bagi desanya masing-masing.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, para kepala desa bisa melanjutkan tugasnya dengan penuh tanggungjawab sehungga membawa perubahan yang lebih positif dan memberi mamfaat bagi masyarakatnya,” ungkap Nanang.

Dalam kesempatan tesebut  Syaiful Azumar selaku Ketua Komisi IV DPRD Lampung selatan saat dikonfirmasi awak media mengatakan, memberikan ucapan selamat dan sukses kepada 24 kepala desa yang ada di kecamatan Kalianda yang telah di kukuhkan dan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Semoga Para kepala desa ini bisa mengemban amanah dengan penuh rasa tanggungjawab. Dengan di kukuhkan dan di perpanjang masa jabatan para kepala desa ( Kades) Berarti mendapat apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah pusat untuk bekerja lebih baik lagi dan terpercaya,” ucap Ketua komisi IV DPRD.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow