HukumJawa BaratKorupsiNews

Tim Penyidik Kejati Jabar Menahan Eks Pj Bupati Bandung Barat Atas Dugaan Korupsi Pasar

redaksilocus
×

Tim Penyidik Kejati Jabar Menahan Eks Pj Bupati Bandung Barat Atas Dugaan Korupsi Pasar

Sebarkan artikel ini
Eks Pj Bupati Bandung Barat Saat ditahan Kejati Jabar (Humas Kejati)
Eks Pj Bupati Bandung Barat Saat ditahan Kejati Jabar (Humas Kejati)

“Kami melakuakan upaya pakas penahanan salah satu tersangka atas nama AL, saat ini tersangka akan ditahan selama 20 hari kedean terhitung dari tnaggal 15 Juli 2024,” papar Aspidsus Dr. Dwi Agus Afrianto, S.H., M.H.

Lebih lanjut Dr. Dwi Agus Afrianto, S.H., M.H. mengungkapkan tersangka AL dijerat dengan Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

tempat.co

“Tersangka AL dijerat pasal berlapis Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow