ArtikelDaerahGarutKesehatanPemerintahSosial

Inovasi Pembayaran BPJS Kesehatan Dengan Donasi CSR: Sinergitas Akselerasi UHC di Garut

redaksilocus
×

Inovasi Pembayaran BPJS Kesehatan Dengan Donasi CSR: Sinergitas Akselerasi UHC di Garut

Sebarkan artikel ini
Inovasi Pembayaran BPJS Kesehatan Dengan Donasi CSR: Sinergitas AkseleArasi UHC di Garut
Sinergitas UHC Kabupaten Garut
tempat.co

LOCUSONLINE, GARUT – Inovasi Pembayaran BPJS Kesehatan Kabupaten Garut, saat ini berada di peringkat 25 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dalam hal cakupan Universal Health Coverage (UHC), dengan capaian 89,76%. Dari total penduduk, 2.486.906 jiwa terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), namun tingkat keaktifan hanya mencapai 63,27%.

Untuk mempercepat pencapaian UHC, Pemerintah Kabupaten Garut memperkenalkan Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli Jaminan Kesehatan (PIPMPJK). Program ini diinisiasi oleh Agus Dinar, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kabupaten Garut.

“Realisasi UHC adalah tugas yang diamanahkan oleh Undang-Undang, bahwa pemerintah harus menjamin pelayanan kesehatan melalui JKN dengan segmentasi kepesertaan untuk melindungi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan,” ungkap Agus Dinar pada Rabu (17/7/2024).

Dengan PIPMPJK, iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) akan dikumpulkan secara bersama-sama oleh donatur, badan usaha, atau perorangan, dengan fokus pada masyarakat Tidak Mampu.

Inovasi Pembayaran BPJS Kesehatan ini akan menjadi bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP Nomor 47 Tahun 2017 tentang TJSL Perseroan Terbatas.

Program ini didukung oleh Perpres Nomor 82 Tahun 2017, yang memungkinkan iuran PBPU dan Peserta Penerima Upah (PPU) dibayarkan oleh peserta atau pihak lain atas nama peserta. Data dari bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Garut menunjukkan bahwa terdapat 242.900 peserta non-JKN terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebar di 42 kecamatan di Kabupaten Garut. Setelah verifikasi dan validasi, terdapat 32.398 peserta non-JKN terdaftar di DTKS yang berafiliasi dengan 42 badan usaha di Kabupaten Garut.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow