LOCUSONLINE, GARUT – Pelatihan peningkatan kapasitas RT/RW Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, yang diadakan di Aula Desa Cisitu bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan kemampuan pengelolaan wilayah agar para ketua RT/RW dapat lebih efektif dalam menangani permasalahan di wilayahnya, pada Rabu 17 Juli 2024.
Camat Kecamatan Malangbong, Undang Saripudin, menyampaikan pentingnya kegiatan peningkatan kapasitas RT/RW dalam memperkuat tupoksi para Ketua RT/RW sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Ketua RT/RW merupakan garda terdepan dalam penata kelolaan pemerintah, sebab itu Ketua RT/RW harus memahami akan tugas pkok dan pungsinya,” tutur Camat Undang Saripudin.
Selain membantu pemerintah desa dalam pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pendataan penduduk, pemeliharaan keamanan, hingga penggerak swadaya gotong royong, penting untuk selalu menjaga ketertiban administrasi terutama saat ada pendatang dengan meminta surat nikah jika mereka mengaku sebagai pasangan suami istri. Tujuannya adalah untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, ungkap Undang.
“Menjaga jadwal ronda untuk menjaga keamanan lingkungan, serta menggali potensi di Desa Cisitu untuk kemajuan bersama dan saling mendukung dalam membangun desa tercinta,” tambah Camat Undang Saripudin.
Kepala Desa Cisitu, Asep, memberikan penjelasan kepada awak media, bahwa langkah ini merupakan strategi penting untuk melakukan pendataan dan melengkapi dokumen di setiap RT. Pelayanan kepada masyarakat juga harus melibatkan RT/RW agar tidak ada warga yang langsung meminta dokumen persuratan ke desa tanpa sepengetahuan RT/RW.

Seorang Jurnalis yang berdedikasi, fokus pada isu-isu sosial dan perkembangan di kawasan Garut Utara.