LOCUSONLINE, GARUT – Pemerintah Desa Sukajaya Malangbong Garut, telah melaksanakan pembangunan Posyandu Dahlia 2 dengan menggunakan anggaran tahun 2024 sebesar Rp. 134.160.000. Pembangunan Posyandu Sukajaya telah selesai 100% dan diresmikan oleh Kepala Puskesmas Citeras Kecamatan Malangbong H. Solihin S.Kep., Ners.
Baca Juga: PSI Umumkan Dukung Helmi Budiman dan Yudi Nugraha di Pilkada Garut
Pembangunan Posyandu Dahlia 2 oleh Pemerintah Desa Sukajaya Malngbong berlokasi di Kp. Sukajaya, RT 04/RW 04, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat sempat menjadi bahan pemberitaan karena diduga pelaksanaan pembangunannya tidak transparan dan tidak sesuai dengan spek. Hal itu membuat Kepala Sukajaya Wildan Ruswanda angkat bicara.
Menanggapi pemberitaan terkait Pemerintah Desa Sukajaya Malangbong membangun Posyandu Dahlia 2 Desa Sukajaya, Pemerintah Desa Sukajaya Malngbong melalui Kepala desa, Wildan Ruswanda, menyatakan bahwa pembangunan posyandu dilakukan sesuai dengan anggaran dan aturan yang berlaku.
“Kami memberikan keterbukaan dan transparansi dengan memasang papan proyek dan batu prasasti tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegas Kepala desa Wildan Ruswanda.
Kepala desa, Wildan Ruswanda pun mengungkapkan tidak adanya keluhan dari masyarakat terkait pembangunan posyandu ini.
“Silakan tanyakan langsung kepada masyarakat Sukajaya mengenai posyandu ini, karena kesehatan merupakan prioritas utama bagi kami,” ungkap Wildan.
Kepala Puskesmas Citeras Kecamatan Malangbong, H. Solihin S.Kep., Ners, menambahkan, kondisi pembangunan Poyandu Dahlia 2 beserta fasilitasnya sangat baik dan nyaman tidak ada indikasi pengurangan kuwalitas bangunan maupun fasilitas lainnya.
“Pembangunan dan fasilitas kesehatan Posyandu Dahlia 2 sangat baik dan nyaman. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa Sukajaya atas fasilitas kesehatan yang disediakan untuk Kader kesehatan posyandu di wilayah Desa Sukajaya,” jelasnya.
Editor: Red