ArtikelDaerahGarutPemerintahSorot

Pemkab Garut Tetapkan Relokasi PKL Jalan A.Yani Mulai 20 Juli

redaksilocus
×

Pemkab Garut Tetapkan Relokasi PKL Jalan A.Yani Mulai 20 Juli

Sebarkan artikel ini
Pemkab Garut Tetapkan Relokasi PKL Jalan A.Yani Mulai 20 Juli
Rapat Pemantapan Rencana Relokasi PKL di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jalan Pembangunan
tempat.co

Sementara itu, Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menjelaskan bahwa PKL di sepanjang Jalan Ahmad Yani akan direlokasi ke Jalan Pasar Baru.

“Jalan Ahmad Yani akan dijadikan area car free day pada hari-hari tertentu setelah relokasi, sehingga masyarakat dapat menikmati ketenangan dan keindahan di area tersebut,” ujar Nurdin Yana.

Setelah relokasi, area tersebut akan diubah menjadi taman yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut akan menata jalan di lokasi tersebut, sementara Dinas Lingkungan Hidup (LH) akan menata penerangan, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) akan menyediakan tempat duduk.

Pewarta: Suradi

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow