DaerahHukumPeristiwaPolisikuPurwakarta

Keberhasilan Anggota Polres Purwakarta Kembalikan Motor Kepada Pemiliknya

redaksilocus
×

Keberhasilan Anggota Polres Purwakarta Kembalikan Motor Kepada Pemiliknya

Sebarkan artikel ini
Keberhasilan Anggota Polres Purwakarta Kembalikan Motor Kepada Pemiliknya
Kapolres Purwakarta serahkan motor yang hilang kepada pemiliknya
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Keberhasilan Anggota Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, dalam menemukan sepeda motor milik Rosid (59) warga Kampung Sukamaju, Desa Sukahaji, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta menjadi sumber kebahagiaan bagi pemiliknya.

Rosid menyampaikan rasa terima kasihnya saat mengambil kembali Motor Honda Beat yang sempat hilang, tanpa diminta tebusan, dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Purwakarta pada Senin sore, 22 Juli 2024.

tempat.co

Dia menyampaikan ucapan terimakasih atas keberhasilan Anggota Polres Purwakarta kembalikan Motor kepada pemiliknya karena atas kerja keras mereka dalam menemukan dan mengembalikan kendaraannya.

“Kami ucapkan banyak terimakasih kepad Bapk-bapak Polisi yang sudah bekerja keras tampa pamrih dalam menemukan kembali sepeda motor saya yang hilang,” ucap Rosid

Rosid pun mengungkapkan rasa syukurnya menjelang momen pengambilan kembali sepeda motor yang sempat hilang ketika ditinggal bekerja di sebuah kebun di Desa Sukamukti, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta beberapa waktu lalu.

“Saya merasa bahagia dan bersyukur atas kembalinya motor saya, saya tidak menyangka motor ini akan ditemukan kembali, saya sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat,” ungkap Rosid.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya, menyatakan bahwa pengembalian motor Rosid merupakan bentuk pelayanan Polisi kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Beliau menegaskan bahwa pengambilan kendaraan tersebut dilakukan tanpa biaya apapun, asalkan pemilik dapat membuktikan kepemilikan kendaraan tersebut secara sah.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow