DaerahHukumPeristiwaPolisikuPurwakarta

Keberhasilan Anggota Polres Purwakarta Kembalikan Motor Kepada Pemiliknya

×

Keberhasilan Anggota Polres Purwakarta Kembalikan Motor Kepada Pemiliknya

Sebarkan artikel ini
Keberhasilan Anggota Polres Purwakarta Kembalikan Motor Kepada Pemiliknya
Kapolres Purwakarta serahkan motor yang hilang kepada pemiliknya

LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Keberhasilan Anggota Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, dalam menemukan sepeda motor milik Rosid (59) warga Kampung Sukamaju, Desa Sukahaji, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta menjadi sumber kebahagiaan bagi pemiliknya.

Rosid menyampaikan rasa terima kasihnya saat mengambil kembali Motor Honda Beat yang sempat hilang, tanpa diminta tebusan, dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Purwakarta pada Senin sore, 22 Juli 2024.

Dia menyampaikan ucapan terimakasih atas keberhasilan Anggota Polres Purwakarta kembalikan Motor kepada pemiliknya karena atas kerja keras mereka dalam menemukan dan mengembalikan kendaraannya.

“Kami ucapkan banyak terimakasih kepad Bapk-bapak Polisi yang sudah bekerja keras tampa pamrih dalam menemukan kembali sepeda motor saya yang hilang,” ucap Rosid

Rosid pun mengungkapkan rasa syukurnya menjelang momen pengambilan kembali sepeda motor yang sempat hilang ketika ditinggal bekerja di sebuah kebun di Desa Sukamukti, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta beberapa waktu lalu.

“Saya merasa bahagia dan bersyukur atas kembalinya motor saya, saya tidak menyangka motor ini akan ditemukan kembali, saya sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat,” ungkap Rosid.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya, menyatakan bahwa pengembalian motor Rosid merupakan bentuk pelayanan Polisi kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Beliau menegaskan bahwa pengambilan kendaraan tersebut dilakukan tanpa biaya apapun, asalkan pemilik dapat membuktikan kepemilikan kendaraan tersebut secara sah.

“Pengembalian sepeda motor yang hilang tidaj dipungut biyaya sepeserpun alias geratis dengan syarat si pemilik atau yang mengambil membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah,” tegas Kapolres AKBP Lilik Ardhiansya.

Kapolres juga menegaskan komitmen untuk merespons serius setiap laporan masyarakat terkait kasus pencurian. Beliau menjelaskan bahwa masih terdapat sepeda motor curian lain yang sedang didata untuk dikembalikan kepada pemiliknya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami akan merespon dengan sangat serius setiap laporan masyarakat terkait kasus pencurian,” tegasnya.

Masyarakat Purwakarta diminta untuk berhati-hati dalam menyimpan kendaraan mereka guna mencegah kejahatan, dan Polres Purwakarta bertekad untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang mengganggu ketentraman masyarakat. Kapolres menegaskan bahwa upaya pencegahan kejahatan termasuk pencurian kendaraan roda dua maupun roda empat akan terus ditingkatkan dengan melibatkan warga dalam kegiatan siskamling dan memberikan himbauan kepada masyarakat.

Pewarta: Laela

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca