DaerahEdukasi/TipsPemerintahPeristiwaPurwakarta

Informasi Akan Selalu Tersedia Ketika Badan Publik Menjalankan Kewajibannya

redaksilocus
×

Informasi Akan Selalu Tersedia Ketika Badan Publik Menjalankan Kewajibannya

Sebarkan artikel ini
Informasi Akan Selalu Tersedia Ketika Badan Publik Menjalankan Kewajibannya
Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat,

LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Dadan Saputra, Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, menyatakan bahwa ketika badan publik menjalankan kewajibannya dengan baik, informasi akan selalu tersedia, segera, dan secara berkala.

Penjelasan ini disampaikan saat kegiatan Bimbingan Teknis untuk anggota perangkat daerah tentang penggunaan aplikasi, pengisian, serta tahapan Monitoring dan Evaluasi berbasis elektronik (E-Monev) pada badan publik di Jawa Barat.

tempat.co

Acara tersebut berlangsung di Aula Janaka, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta pada Kamis, 25 Juli 2024 dan resmi dibuka oleh Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Pj Bupati Benni Irwan Menyatakan Masih Banyak Pekerjaan yang Harus Dilakukan Dalam Komitmen Membangun Purwakarta

Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE)  Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan menjelaskan bahwa tujuan dari monitoring dan evaluasi adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap kewajiban yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Sejak berdiri pada tahun 2010, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah rutin melakukan monitoring dan evaluasi mulai dari tahun 2013. Pada tahun 2022, pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan secara elektronik untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi,” jelas Dadan Saputra.

Dadan menambahkan sejak tahun 2022 telah menggunakan sistem internal sendiri untuk monitoring dan evaluasi elektronik hasil rancang sendiri. Namun, sejak integrasi dengan Komisi Informasi Pusat pada tahun 2023, terdapat beberapa hambatan teknis.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow