News

Pelaporan 6 Anggota Polres Garut ke Mabes Resmi Dicabut

locusonline
×

Pelaporan 6 Anggota Polres Garut ke Mabes Resmi Dicabut

Sebarkan artikel ini
Setelah Kesepakatan Dicapai, Pelaporan Terhadap 6 Angota Polres Garut ke Mabes Resmi Dicabut

LOCUSONLINE.CO, GARUT – Sebelum pelaporan 6 Anggota Polres Garut ke Mabes resmi dicabut, Penyidik Polres Garut yang diduga telah melanggar kode etik dan dugaan melakukan disparitas penanganan perkara terhadap dugaan penganiayaan sehingga dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri akhirnya buka suara.

Pihak terlapor yakni 6 penyidik Polres Garut menegaskan, pelaporan warga merupakan hak setiap warga negara. Namun demikian, pihaknya mengaku sudah bekerja profesional dan tidak melakukan berbagai dugaan pelanggaran seperti yang tertuang dalam laporan.

“Seluruh anggota kepolisian wajib mentaati kode etik profesi, begitupun dengan anggota yang bertugas di Polres Garut. Kami sudah melaksanakan amanat Undang-Undang dan aturan yang berlaku,” tegas Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP. Ari Rinaldo kepada wartawan, di ruang kerjanya, Jumat (26/07/2024).

Ari juga mengatakan, pihak pelapor sudah mencabut aduannya ke Mabes Polri. Dan pihaknya masih memproses perkara yang masih ditangani Polres Garut yakni dengan mencari satu nama yang sudah masuk pada daftar DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Nano Ramdani.

“Alhamdulillah kami sudah bertemu dan pelapor. Intinya terdapat kesalahpahaman antara pelapor dan penyidik. Kami pun membuat kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara, bahwa pelapor mencabut laporan dan kami akan bekerja lebih ekstra,” terangnya.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Ari Rinaldo bertemu langsung dengan pelapor 6 penyidik Polres Garut ke Div Propam Mabes Polri, Asep Muhidin, SH., MH di Mapolre Garut, Jumat (26/07/2024). Pada pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk terus menuntaskan kasus pengeroyokan yang terjadi di Puskesmas Cikajang Kabupaten Garut. (fT: asep ahmad)

Ari menambahkan, pelaporan 6 Anggota Polres Garut berkaitan dengan penanganan perkara pengeroyokan terhadap salah seorang santri di areal Puskesmas Cikajang Garut. Pihaknya menetapkan 5 orang tersangka dan berkasnya dilimpahkan ke Kejari Garut.

“Karena berkas perkara dianggap lengkap oleh Kejari Garut, proses pun dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Garut. Namun satu orang tersangka atas nama Nano Ramdani tidak kooperatif dan melarikan diri, sampai kini nama ini dalam status DPO,” katanya.

Baca Juga  Prostitusi Online di Kawasan Pendidikan Jatinangor Terungkap Muncikari dan Dua Korban Diamankan Polisi

Sementara itu, pelapor 6 Anggota Polres ke Divisi Propam Mabes Polri, Asep Muhidin, SH., MH mengaku telah mencabut laporannya.

“Saya sudah mencabut laporan yang dialamatkan ke Divisi Propam Mabes Polri, dengan catatan bahwa perkara pengeroyokan di Puskesmas Cikajang harus ada keadilan bagi semua warga negara,” tegasnya.

Berdasarkan BAP, tegas Asep, nama Megi Setiadi disebut-sebut ada dalam kerumunan terjadinya pengeroyokan. Bahkan, pada fakta persidangan, nama Megi disebutkan ikut melakukan pengeroyokan bahkan sambil memvideo aksinya,” tegas Asep Muhidin.

Namun Asep merasa heran pihak Polres Garut tidak pernah memanggil Megi dan pihak Kejari Garut pun menerima berkas begitu saja, tanpa mempertanyakan status Megi Setiadi.

“Bahkan sampai putusan bersidangan, nama Megi Setiadi tidak pernah diperiksa. Sementara 4 klien saya divonis 6 bulan penjara. Untuk itu saya menegaskan DPO harus segera ditangkap agar semuanya terang benerang,” tandasnya. (asep ahmad)

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow