“Dalam mengelola keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat,” kata Nanang Ermanto.
Nanang menekankan bahwa nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD 2024 adalah gambaran persetujuan antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam tahap awal penyusunan anggaran perubahan.
“Nota kesepakatan ini menjadi landasan kebijakan untuk pembangunan Kabupaten Lampung Selatan tahun 2024,” tambah Nanang.
Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatur, Nanang menegaskan komitmen untuk mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang maju, sejahtera, dan berintegritas melalui semangat gotong-royong.
“Seluruh masukan dan rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024,” ungkap Nanang.
Pewarta: Ridwansyah
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues