LOCUSONLINE, JAKARTA – Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkapkan bahwa Jawa Barat memiliki keterlibatan anak dalm judi online dengan menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan keterlibatan anak terbanyak dalam judi online. Minggu, 28 Juli 2024
Pernyataan tersebut disampaikan Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, pada hari Jumat, 26 Juli 2024, menurut Iwan Jawa barat memuncaki daftar provinsi dengan tingkat partisipasi tertinggi keterlibatan anak-anak didalam permainan judi online.
“Dalam hal keterlibatan anak dalam permainan judi online, Jawa Barat memuncaki daftar provinsi dengan tingkat partisipasi tertinggi,” ujar Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, pada hari Jumat.
Baca Juga : 47 Muda Mudi Terjaring Razia di Penginapan dan Karoke Digelandang ke Markas Denpom Garut
Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa terdapat sekitar 41 ribu anak-anak yang terlibat didalam permainan judi online di Jawa Barat, dengan total transaksi mencapai Rp49,8 miliar.
“Keterlibatan anak-anak dalam permainan judi online di Jawa Barat mencapai 41 ribu anak dengan total transaksi mencapai Rp. 49 miliar rupiah,” jelas Iwan.
Lebih lanjut, dari data yang dikumpulkan, Jawa Barat memiliki keterlibatan anak dalam judi online. Tercatat sebagai kota dengan jumlah anak terbanyak yang terpapar permainan judi online.
“Di Jakarta Barat, terdapat 4.300 anak yang terpapar dengan total transaksi mencapai Rp9 miliar lebih, dengan 68 ribu transaksi,” tambahnya.
PPATK juga mencatat bahwa Kecamatan Cengkareng merupakan kecamatan dengan jumlah anak terbanyak yang terpapar permaianan judi online, menunjukkan urgensi untuk mengatasi masalah ini secara lebih mendalam.
Editor: Red