GarutHukumNewsPolisiku

Setelah Kesepakatan Dicapai, Pelaporan Terhadap 6 Angota Polres Garut ke Mabes Resmi Dicabut

redaksilocus
×

Setelah Kesepakatan Dicapai, Pelaporan Terhadap 6 Angota Polres Garut ke Mabes Resmi Dicabut

Sebarkan artikel ini
Setelah Kesepakatan Dicapai, Pelaporan Terhadap 6 Angota Polres Garut ke Mabes Resmi Dicabut
AKP. Ari Rinaldo, Kepala Satuan Reskrim Polres Garut bersama Asep Muhidin S. H., M. H

Sementara itu, Asep Muhidin, SH., MH, pelapor 6 Anggota Polres ke Divisi Propam Mabes Polri, telah menarik laporannya dengan harapan agar ada keadilan dalam kasus pengeroyokan di Puskesmas Cikajang.

Menurut Asep, ada nama Megi Setiadi yang terlibat dalam kejadian tersebut, namun ia merasa heran karena Megi tidak pernah dipanggil oleh pihak Polres Garut atau Kejari Garut sehubungan dengan kasus tersebut.

tempat.co

Asep menyoroti perlakuan yang berbeda terhadap Megi. Ia menekankan kebutuhan untuk menangkap Megi dan untuk memastikan keadilan dalam proses hukum.

Pewarta: Asep Ahmad

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow