LOCUSONLINE, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data kondisi rumah warga Jawa Barat (Jabar) pada tahun 2023. Menurut data tersebut, sebanyak 45,83 persen rumah warga di Tanah Pasundan masuk dalam kategori tidak layak huni.
Dalam dokumen Statistik Perumahan Provinsi Jawa Barat 2023, BPS mengungkapkan bahwa 83,38 persen tempat tinggal dimiliki secara pribadi, 5,54 persen disewa atau dikontrak, dan 11,08 persen memiliki status kepemilikan lainnya.
Berdasarkan data kondisi rumah warga tersebut, BPS mengelompokkan tempat tinggal warga Jabar menjadi dua kategori, yaitu layak huni dan tidak layak huni. Hasilnya, 54,17 persen rumah warga Jabar dinyatakan layak huni, sementara 45,83 persen masuk dalam kategori tidak layak huni.
Baca Juga : 2025 BPS Meminta Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun, Persiapan Sensus Ekonomi Capai Rp1 triliun
Penjelasan BPS menekankan bahwa rumah layak huni dan terjangkau adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, memiliki luas bangunan yang memadai, serta kesehatan penghuninya. Faktor-faktor tersebut harus dipertimbangkan untuk menentukan apakah sebuah rumah layak huni atau tidak.
BPS juga mengidentifikasi 4 kriteria yang menentukan sebuah tempat tinggal layak huni, yaitu ketahanan bangunan, luas tempat tinggal yang memadai, akses air minum yang layak, dan sanitasi yang memadai.
Tonton Juga : Chanel Youtube Locusonline Temukan Pengalaman Baru dan Pengetahuan Baru
Data tersebut juga mengungkapkan 7 kabupaten/kota di Jabar dengan persentase rumah paling layak huni tertinggi, antara lain Indramayu, Subang, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kuningan, dan Majalengka. Di sisi lain, terdapat 5 daerah di Jabar dengan kondisi rumah tidak layak huni paling tinggi, seperti Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Kota Sukabumi, Garut, dan Kabupaten Tasikmalaya.
Data Persentase Kondisi Perumahan di Jawa Barat pada tahun 2023 menunjukkan proporsi rumah layak huni dan tidak layak huni di berbagai kabupaten/kota di Jabar.
Kab Sukabumi | 69.49% | 30.51% |
---|---|---|
Cianjur | 68.50% | 31.50% |
Kota Sukabumi | 65.98% | 34.02% |
Garut | 63.33% | 36.67% |
Kab Tasikmalaya | 63.05% | 36.95% |
Bandung Barat | 58.86% | 41.14% |
Kota Bandung | 58.83% | 41.17% |
Kab Bogor | 55.44% | 44.56% |
Kota Tasikmalaya | 51.18% | 48.82% |
Kota Bogor | 50.70% | 49.30% |
Kab Bandung | 50.52% | 49.48% |
Kota Depok | 49.21% | 50.79% |
Kota Cimahi | 48.58% | 51.42% |
Pangandaran | 45.02% | 54.98% |
Purwakarta | 42.43% | 57.57% |
Ciamis | 42.24% | 57.76% |
Sumedang | 40.37% | 59.63% |
Kota Bekasi | 38.39% | 61.61% |
Kab Bekasi | 34.51% | 65.49% |
Karawang | 30.04% | 69.96% |