LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerima Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Insentif fiskal sebesar Rp5.581.828.000 diberikan sebagai apresiasi atas kinerja Pemkab Lampung Selatan dalam Pengendalian Inflasi Daerah dalam Periode Pertama 2024.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C lantai 3, Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (5/8/2024).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman, menjelaskan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi usaha keras pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga barang di wilayahnya, sehingga inflasi dapat dikendalikan dengan baik di tingkat nasional.
Baca Juga : Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto
Luky Alfirman juga berharap bahwa pemberian penghargaan ini dapat mendorong daerah lain yang belum menerima penghargaan untuk meningkatkan kinerjanya.
Penghargaan diberikan berdasarkan sembilan upaya dalam pengendalian inflasi pangan, kepatuhan pemerintah daerah dalam pelaporan pengendalian inflasi, peringkat inflasi yang dicapai, serta rasio realisasi dan alokasi belanja daerah.
Sekda Thamrin menyatakan rasa bangga dan senang atas prestasi yang diraih oleh Kabupaten Lampung Selatan Menerima Penghargaan, dan melihat penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berupaya dalam mengendalikan inflasi di wilayah tersebut. Baginya, penghargaan ini mencerminkan kerjasama seluruh elemen di Kabupaten Lampung Selatan dalam upaya pembenahan.
Ini adalah pencapaian yang luar biasa bagi Kabupaten Lampung Selatan, dan menunjukkan komitmen yang kuat untuk menciptakan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.
Pewarta: Ridwansyah
Editor: Red