HukumKPU & BawasluPilkada

Penilaian Ketua Bawaslu Terhadap Pilkada Serentak 2024, Ada 5 Daerah Memiliki Potensi Kerawanan

redaksilocus
×

Penilaian Ketua Bawaslu Terhadap Pilkada Serentak 2024, Ada 5 Daerah Memiliki Potensi Kerawanan

Sebarkan artikel ini
Penilaian Ketua Bawaslu Terhadap Pilkada Serentak 2024, Ada 5 Daerah Memiliki Potensi Kerawanan
Ilustrasi-Medcom
tempat.co

– Kalimantan Timur memiliki tingkat kerawanan tertinggi dalam dimensi penyelenggaraan pemilu dibandingkan dengan provinsi lain. Provinsi ini dilaporkan memiliki sejumlah kasus terkait dengan perlengkapan pemungutan suara yang tidak sesuai ketentuan.

4. Maluku Utara

– Maluku Utara juga memiliki skor yang relatif tinggi dalam dimensi penyelenggaraan pemilu. Terdapat banyak kasus kehilangan hak pilih, ketidaksesuaian alat kelengkapan pemungutan suara, pelanggaran saat pemungutan suara, dan gugatan hasil pemilu.

5. Jawa Barat

– Jawa Barat termasuk provinsi paling rawan, terutama dalam dimensi penyelenggaraan pemilu dan kontestasi. Provinsi ini memiliki sejumlah kasus terkait dengan kehilangan hak pilih, logistik pemilu yang tidak sesuai ketentuan, dan pelanggaran kampanye.

Meskipun demikian, hingga Juli 2024, nama-nama calon seperti Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi tetap menjadi sorotan dalam Pilkada di berbagai provinsi.

Sumber: Tempo.co

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow